2022: Ratusan Monyet Ekor Panjang Tangkapan Alam Dikirim ke AS

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Selasa, 01 Agustus 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Action for Primates, organisasi advokasi primata non-manusia yang berbasis di Inggris, mengencam ekspor ratusan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) hasil tangkapan di alam, dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS), untuk penelitian dan pengujian yang berlangsung sepanjang 2022 lalu.

Dalam keterangan medianya, Action for Primates menjelaskan, ekspor tersebut terungkap setelah permintaan akses Kebebasan Informasi yang diajukan kepada otoritas AS, mengonfirmasi bahwa pada sepanjang 2022 negeri Paman Sam mengimpor 990 monyet ekor panjang dari Indonesia. Dari angka itu 870 individu berasal dari tangkapan langsung dari alam liar, dan 120 individu lainnya disebutkan sebagai generasi pertama--berasal dari indukan yang ditangkap dari alam.

Pada 2021, Pemerintah Indonesia mengizinkan kembali praktik penangkapan dan ekspor monyet ekor panjang hasil tangkapan liar. Keputusan ini dikeluarkan di tengah munculnya kekhawatiran global yang meluas pada kesejahteraan satwa yang ada pada penangkapan monyet luar dan meningkatnya kesadaran akan kerentanan status konservasi spesies ini.

Ratusan monyet liar ditangkap, direnggut dari habitat aslinya, keluarga dan kelompok sosialnya. Sejak dimulainya kembali perangkap liar ini, the International Union for the Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species menaikkan status konservasi monyet ekor panjang menjadi Terancam Punah (endangered) dengan tren penurunan populasi.

Sejumlah monyet ekor panjang di Indonesia ditangkap, diduga dari alam, dengan cara kasar./Foto: Action for Primates

Kemudian pada 2022, Action for Primates merilis cuplikan video mengerikan tentang penangkapan monyet ekor panjang liar di Indonesia. Rekaman dimaksud memberikan bukti kuat tindakan kejam para pemburu dan penderitaan yang dialami monyet.

Termasuk bagaimana metode penangkapan yang terkesan brutal dan kekerasan terhadap monyet, pemisahan paksa bayi yang masih menyusui dari ibu mereka, dan pemukulan serta pembunuhan individu yang tidak diinginkan. Perlakuan brutal dan tidak manusiawi seperti itu jelas merupakan pelanggaran terhadap pedoman kesejahteraan hewan internasional.

Co-founder Action for Primates, Sarah Kite mengatakan, Action for Primates menyerukan kepada pemerintah AS untuk meninggalkan kekejaman ekstrim ini dengan melarang semua impor monyet dari Indonesia. Sarah bilang, Action for Primates juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan penangkapan dan ekspor monyet liar untuk digunakan di laboratorium.

"Dan memberlakukan undang-undang yang memberikan perlindungan bagi populasi monyet ekor panjang asli Indonesia,” kata Sarah Kite, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).

Menurut Nedim C Buyukmihci dari University of California, penangkapan primata non-manusia dari alam liar tidak diragukan lagi berhubungan dengan penderitaan yang substansial. Penanganan dan perlakuan terhadap monyet itu brutal dan tidak manusiawi, dan jelas melanggar pedoman kesejahteraan hewan internasional.

"Tidak ada yang namanya 'perangkap manusiawi (humane trapping)', perangkap monyet liar harus diakhiri," katanya.

Monyet ekor panjang adalah salah satu satwa endemik Indonesia, bagian dari ekosistem yang kaya dan beragam. Spesies ini berkontribusi terhadap keanekaragaman hayati yang unik di Indonesia.

Namun, spesies ini tidak dilindungi oleh undang-undang dan, selain penangkapan dan ekspor untuk penelitian global dan industri pengujian toksisitas, populasi liar monyet ekor panjang menghadapi banyak ancaman lain. Termasuk perburuan untuk konsumsi manusia, ditangkap sebagai 'hewan peliharaan' atau untuk digunakan dalam kegiatan pariwisata dan 'hiburan', termasuk meningkatnya video penyiksaan bayi monyet yang direkam untuk disiarkan di media sosial, dan diburu dan dibunuh karena interaksi negatif dengan manusia.

Monyet ekor panjang adalah spesies primata non-manusia yang digunakan dalam uji toksisitas teregulasi, area dimana sebagian besar primata non-manusia digunakan. Pengujian toksisitas (atau keracunan) dilakukan untuk menilai reaksi yang merugikan terhadap obat-obatan (atau bahan kimia), dang seringkali melibatkan penderitaan dan
kematian yang substansial.