AGRA BANTEN: TN Ujung Kulon Bukan Hanya Tentang Badak

Penulis : Gilang Helindro

Agraria

Minggu, 17 September 2023

Editor :

BETAHITA.ID - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Banten melakukan aksi di Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Labuan dan Polda, Serang Banten. Dalam aksinya menyebut Taman Nasional Ujung Kulon bukan hanya Badak. "Ada ribuan orang menyandarkan hidup” ungkap koordinator aksi. 

Raden Deden Fajarullah, Koordinator Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Banten menyampaikan empat tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, hentikan perampasan tanah, kriminalisasi dan jalankan reforma agraria sejati. Kedua, berikan kepastian masyarakat atas tanah dan air di areal Taman Nasional Ujung Kulon tanpa penutupan lahan, perampasan dan tanpa pelarangan masyarakat memenuhi kepentingan hidupnya dengan berbagai kedok proyek konservasi dan peningkatan status Geopark Ujung Kulon. 

Ketiga, kata Raden, laksanakan pengukuran kembali kawasan TNUK dan distribusikan kembali tanah-tanah masyarakat yang diklaim sebagai kawasan TNUK dan distribusikan tanah-tanah yang sudah menjadi sumber penghidupan masyarakat keseluruhannya. Keempat, kembalikan bedil locok yang dirampas jika tidak ada solusi yang pantas untuk masyarakat berburu atau nganjingan demi menjaga pertanian dari hama babi.

Sebelumnya, Raden menyayangkan enam warga yang ditangkap oleh Polda Banten dengan tuduhan sebagai pemburu badak. “Tidak ada surat penangkapan dan penahanan yang diberikan ke pihak keluarga sampai saat ini,” katanya. “Ditambah tindakan kepolisian ketika penangkapan, warga ada yang diinjak dan rusak pintu rumah,” ungkap Raden.

Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Banten gelar aksi di depan Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Selasa, 12 September 2023. Foto: AGRA Banten

Raden menegaskan, masyarakat tidak pernah menganggap badak sebagai gangguan, bahkan harus dilestarikan dengan cara-cara alaminya. Masyarakat mengakui bahwa tidak memiliki pikiran untuk memburu badak kecuali pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Masyarakat memiliki pandangan dan pengetahuan tentang mitos secara turun temurun bahwa badak adalah penyeimbang wilayah,” kata Raden, Selasa, 12 September 2023. 

Masyarakat hanya ingin bebas dan aman bekerja di lahan, sawah dan kebun untuk memenuhi kebutuhan hidup. Masyarakat hanya ingin tidak diganggu serta dibayang-bayangi ketakutan perampasan tanah untuk berbagai proyek dan berbagai kebijakan pemerintah. “Masyarakat tidak ada kapasitas untuk merusak hutan, tidak ada kapasitas masyarakat berburu badak kecuali pihak yang tidak bertanggung jawab, tidak ada kapasitas masyarakat mengganggu pembangunan dan proyek investasi pariwisata,” ungkap Raden. 

Suharyono, Sekretaris Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KLHK mengatakan, nanti akan ada evaluasi program perlindungan badak jawa di TNUK. Hal ini berkaitan dengan maraknya perburuan. “Salah satu yang akan dievaluasi program Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA),” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Selasa 15 Agustus 2023 lalu. 

Suharyono tidak memungkiri kawasan TNUK saat ini dalam kondisi tidak baik. Hal tersebut dikarenakan banyaknya warga di sekitar TNUK yang memiliki senjata api ilegal. Selain itu, adanya perburuan satwa liar yang terekam kamera. “Ada statement Ujung Kulon tidak baik-baik saja, teman-teman bisa lihat sendiri ratusan senjata api yang diamankan,” kata Suharyono.

Suharyono mengungkapkan, menyikapi situasi di TNUK, perlu ada langkah-langkah nyata dalam menjaga badak jawa dari ancaman para pemburu satwa. “Tidak hanya badak jawa tapi satwa lain di TNUK,” tutupnya.