Sejumlah Aktivis Greenpeace Ditahan Usai Gelar Aksi Iklim

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Iklim

Minggu, 08 Oktober 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Sepuluh aktivis Greenpeace Indonesia ditahan oleh kepolisian usai melakukan aksi damai menuntut aksi iklim dan menyerukan Pemilu Tanpa Oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Jumat (6/10/2023) pagi. Hingga Jumat malam, polisi masih menahan aktivis Greenpeace dan delapan kru kendaraan yang membawa ‘Monster Oligarki’.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan, aksi damai yang pihaknya gelar tersebut dilindungi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya Pasal 66, yang menyebut setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

“Kami meminta Kepolisian membebaskan para aktivis dan kru kendaraan yang masih ditahan. Aksi Greenpeace di Bundaran HI tadi pagi merupakan aksi damai tanpa kekerasan. Para aktivis juga sudah membubarkan diri dengan tertib ketika petugas keamanan memerintahkan untuk menyudahi aksi,” kata Iqbal, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

Iqbal mengungkapkan, sampai malam hari para aktivis masih menjalani proses pemeriksaan yang berlarut, didampingi kuasa hukum dari sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, dan IM57+ Institute, yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia saat menggelar aksi iklim damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Jumat (6/10/2023). Foto: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace

Aksi untuk ingatkan ancaman krisis iklim

Iqbal menerangkan, aksi damai tanpa kekerasan yang dilakukan Greenpeace Indonesia Jumat pagi itu dilakukan untuk mengajak publik mengingat pentingnya penyelamatan lingkungan hidup dan Bumi dari ancaman krisis iklim, serta memastikan Pemilu 2024 mendatang bebas dari cengkeraman oligarki.

Para kandidat yang akan berlaga di Pemilu 2024--calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif, kata Iqbal, harus tegas dan berani melepaskan diri dari cengkeraman oligarki. Dengan demikian, ada langkah konkret yang bisa ditempuh untuk menjalankan pemerintahan tanpa kendali orang-orang yang turut berkontribusi merusak lingkungan dan memperparah krisis iklim.

“Sudah seharusnya pemilu yang akan datang bebas dari kepentingan oligarki, sebab selama ini oligarki telah membajak kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mengorbankan kelestarian lingkungan, dan menindas hak-hak rakyat demi kepentingan mereka sendiri,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, Pemilu 2024 berlangsung di tengah ancaman krisis iklim yang makin nyata. Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan menyebut Bumi sudah memasuki era pendidihan global atau global boiling. Para pemimpin yang menjabat hari ini dan di masa mendatang harus berkomitmen melakukan aksi iklim yang serius, nyata, dan ambisius demi menyelamatkan Bumi.

Di sisi lain, Iqbal melanjutkan, pemilu kerap menjadi momentum bagi oligarki untuk melanggengkan pengaruh dan kekuasaan mereka. Mereka ‘berinvestasi’ dengan membiayai para kandidat calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, partai politik, bahkan dengan ikut maju di pemilu.

Kepentingan oligarki, kata Iqbal, sudah begitu kuat mencengkeram tata kelola pemerintahan di Indonesia dan membajak proses pembuatan kebijakan. Pengesahan serangkaian regulasi bermasalah, seperti revisi Undang-Undang KPK, UU Minerba, UU Mahkamah Konstitusi, dan UU Cipta Kerja menjadi buktinya.

Tak hanya itu, menurut Iqbal, sejumlah kebijakan bermasalah lain yang diduga juga menguntungkan pengusaha di lingkaran kekuasaan, seperti dibukanya keran izin ekspor pasir laut, masuknya batu bara dan sawit dalam taksonomi hijau, hingga yang berkedok proyek strategis nasional seperti pembangunan lumbung pangan (food estate), wisata premium Pulau Komodo, dan Rempang Eco City.

Iqbal menambahkan, tiga tahun sudah masyarakat sipil menolak UU Cipta Kerja dengan pelbagai cara, hingga yang teranyar pada 2 Oktober lalu Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan mengecewakan yang menetapkan regulasi itu berlaku.

Dampak buruk UU Cipta Kerja bagi warga pun sudah tampak di depan mata. Sejumlah konflik agraria yang terjadi belakangan ini, seperti di Wadas dan Rempang, tak terlepas dari UU Cipta Kerja yang telah memberikan kemudahan pengadaan lahan dan pembangunan atas nama proyek strategis nasional.

"Situasi ekonomi politik yang ada saat ini barangkali membuat kita putus asa. Namun, bersama kita bisa berjuang untuk mengubah keadaan. Kita mesti menggugat para capres-cawapres, calon kepala daerah, hingga partai politik untuk melepaskan diri dari cengkeraman oligarki dan berpihak pada rakyat, serta memiliki agenda mengatasi krisis iklim," ujarnya.

"Greenpeace meyakini kekuatan rakyat yang akan menggunakan hak politiknya di Pemilu 2024 akan mampu melemahkan kekuatan oligarki dan menyelamatkan bumi,” ucap Iqbal.

Dalam aksi Jumat pagi itu, para aktivis Greenpeace Indonesia menempatkan Gurita ‘Monster Oligarki’ pada kolam Bundaran HI di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Dengan tentakel-tentakelnya, ‘Monster Oligarki’ mencengkeram tiga manekin yang menyerupai figur politikus yang ingin maju sebagai calon presiden di Pemilu 2024.

Aksi membawa boneka besar berbentuk gurita ini juga menjadi momentum protes atas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. Aksi serupa juga pernah Greenpeace Indonesia lakukan pada 2021 di depan gedung DPR RI, Senayan dan di Kodingareng, Sulawesi Selatan pada 2022.

Aktivis Greenpeace sudah dipulangkan

Belasan aktivis Greenpeace Indonesia yang sempat ditangkap polisi saat melakukan aksi mereka di Kolam Bundaran Hotel Indonesia (HI) dipulangkan. Mereka pulang lepas proses pemeriksaan selesai oleh pihak kepolisian.

"Sudah (dipulangkan)," kata Kapolsek Menteng AKBP Irwandy Idrus kepada wartawan..

Irwandy mengatakan para aktivis itu telah dipulangkan sejak Jumat (6/10) malam. Sementara status kasus Greenpeace bawa 'gurita' ini masih dalam penyelidikan.

"Status masih penyelidikan, dari sejak kemarin malam, para aktivis yang sudah dilakukan pemeriksaan dipersilakan untuk pulang," jelasnya.