Profil PT HMBP yang Berkonflik dengan Warga Bangkal di Seruyan

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Sawit

Rabu, 11 Oktober 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Beroperasi sejak 2006 silam, realisasi kewajiban pembangunan kebun masyarakat PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat masih nol hektare. Itu mengakibatkan ratusan warga Desa Bangkal melakukan aksi besar-besaran sejak beberapa pekan lalu dan menyebabkan satu warga tewas tertembak. 

Berdasarkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) Profil PT HMBP yang diunduh pada 14 Juli 2023, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Desa Bangkal itu dimiliki oleh PT Bio Green Indonesia dengan nilai saham Rp274.476.000.000 dan PT Best Capital Investment dengan besar saham Rp1.000.000. Dalam dokumen AHU itu nama Winarto Tjajadi dan Roby Zulkarnaen disebutkan menjabat sebagai komisaris dan direktur.

Dokumen AHU PT Bio Green Indonesia yang diunduh pada 1 September 2023 menunjukkan perusahaan ini dimiliki oleh PT Best Capital Investment dengan saham sebesar Rp211.046.000.000 dan PT Duta Exelindo Adiperkasa dengan saham senilai Rp1.000.000. Yang duduk di jajaran pengurus perusahaan adalah Johnny Setiawan sebagai direktur, Rendra Tjajadi sebagai komisaris, Tjio Budi Hemanto sebagai direktur utama, dan Winarno Tjajadi sebagai komisaris utama.

Adapun PT Best Investment Capital, berdasarkan dokumen AHU yang diunduh pada 16 Januari 2020, tercatat dimiliki oleh Rendra Tjajadi dan Winarno Tjajadi, dengan nilai saham masing-masing Rp47.253.000.000 dan Rp87.753.000.000. Nama Gunawan Kristina dan Johnny Setiawan tertera di dalam AHU PT Best Investment Capital sebagai komisaris dan direktur.

Ratusan warga melakukan aksi demo menutup pabrik dan menghentikan operasional PT HMBP I di Desa Bangkal, Sabtu (16/9/2023) lalu. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut realisasi plasma 20 persen perusahaan. Foto: Istimewa/Tabengan.

Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa para pemegang saham PT Best Investmen Capital, yakni Rendra Tjajadi dan Winarno Tjajadi, merupakan komisaris dan komisaris utama sekaligus pemegang saham pada PT Best Agro International. Hal tersebut tercatat dalam dokumen AHU PT Best Agro International yang diunduh pada 2020. Dua pengusaha asal Surabaya dan Sidoarjo tersebut memiliki saham sama besar, yakni masing-masing 1.250 lembar atau Rp1.250.000.000.

Bagan Hubungan Kepemilikan PT Best Agro International terhadap PT HMBP.

Soal perizinan usaha, berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, PT HMBP mendapat Arahan Lokasi dari Bupati Seruyan pada 27 Februari 2004 dengan Nomor 500/48/Ek/2004 seluas 14 ribu hektare dengan nilai investasi Rp32.904.632.000. Satu tahun kemudian, pada 15 September 2005, perusahaan tersebut memperoleh Izin Lokasi dari Bupati Seruyan di atas lahan seluas 11.200 hektare dengan Nomor 151 Tahun 2005.

PT HMBP tercatat memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP) pada 17 Januari 2006 dengan Nomor 525/352/EK/2006 dengan luas 11.200 hektare, dan mendapat pelepasan kawasan hutan seluas 10.098,20 hektare berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 189/Kpts-II/2000 pada 29 Juni 2000 silam. Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Seruyan Raya tersebut memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) pada 21 November 2006 berdasarkan HGU Nomor 24/HGU/BPN/06 dengan luas 11.229,12 hektare.

Masih berdasarkan data Disbun Kalteng, perkembangan fasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat atau plasma PT HMBP yang berlokasi di sekitar Danau Sembuluh ini 0 hektare. Sementara data dari sumber yang sama menunjukkan luas tanaman menghasilkan PT HMBP sudah mencapai angka 10.951,09 hektare.