BKSDA Kaltim Evakuasi Dua Orangutan Gelandangan di Jalan Raya

Penulis : Aryo Bhawono

Satwa

Rabu, 11 Oktober 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengevakuasi dua orangutan gelandangan di jalan utama Bengalon - Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Mereka juga mewanti-wanti kepada pengguna jalan agar tak memberikan makanan kepada orangutan yang menggelandang di jalan raya. 

Keberadaan orangutan di jalan raya ini sebelumnya diunggah oleh pemilik akun instagram @cerita_sangattaku pada Jumat lalu (6/10/2023). Menurut akun ini, orangutan itu diduga kelaparan dan berada pinggir jalan Poros Bengalon-Wahau. Ia pun mewanti-wanti pengendara kendaraan agar berhati-hati melintas.   

Semoga secepatnya pihak BKSDA segera merehabilitasi hewan ini, karena setiap hari muncul di pinggir jalan meminta makanan dari pengendara motor yang melintas,” tulisnya. 

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong – Balai KSDA Kaltim, Surawati Halim menyebutkan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong – BKSDA Kaltim kemudian melakukan penyisiran ke lokasi tersebut. Mereka melakukan pencarian dan berhasil mengetahui keberadaannya serta melakukan evakuasi terhadap dua orangutan itu.  

Orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting. Penelitian menemukan adanya pengaruh negatif wisata alam terhadap perilaku satwa liar./Foto: Raden Ariyo W./Betahita

“Pukul 07.20 WITA telah berhasil diselamatkan satu orangutan jantan dewasa dengan usia diperkirakan 17 – 19 tahun, dan kemudian pada pukul 16.00 WITA tim kembali berhasil menyelamatkan satu orangutan jantan dewasa dengan perkiraan usia 13 – 15 tahun,” ungkapnya. 

Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, menyatakan upaya penyelamatan dua orangutan jantan harus dilakukan karena jalan raya Bengalon – Muara Wahau cukup ramai lalu-lintasnya. Ia khawatir mereka tertabrak kendaraan yang melintas. 

Ia mewanti-wanti pengguna jalan raya Bengalon – Muara Wahau  tidak mengganggu dan memberi makan serta minum orangutan yang berkeliaran di jalan, supaya satwa liar tersebut tidak berubah perilakunya. 

“Kita ketahui bersama, bahwa orangutan adalah satwa dilindungi UU yang harus kita jaga bersama-sama. Kami berharap masyarakat melaporkan kepada Call Center BKSDA Kaltim apabila menemukan orangutan yang berada di pinggir jalan raya seperti saat itu,” kata dia.

Saat ini, tim medis BKSDA tengah melakukan pemeriksaan kesehatan kedua orangutan itu. Jika kondisi kesehatan mereka bagus maka akan dilepasliarkan kembali. 

“Semoga hasil pemeriksaan medis bagus, sehingga segera dapat kembali dilepasliarkan ke habitat yang aman,” ujar Ari.