Intimidasi Kepada Masyarakat Lokal di Balik MotoGP Mandalika 2023

Penulis : Aryo Bhawono

Agraria

Selasa, 17 Oktober 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Perhelatan Internasional MotoGP 2023 di Mandalika secara resmi dibuka pada Jumat lalu (13/10/2023). Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia mengungkapkan, bersamaan dengan berlangsungnya perhelatan itu, laporan teror dan intimidasi terjadi terhadap komunitas masyarakat lokal yang menuntut pemulihan hak dan pemukiman akibat penggusuran proyek pariwisata Mandalika.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, setidaknya sejak tanggal 10 Oktober hingga hari ini, puluhan bahkan ratusan aparat keamanan melakukan tekanan kepada masyarakat korban untuk tidak mengganggu perhelatan internasional MotoGP tahun ini," kata Koordinator Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia, Muhammad Al Amin, dalam rilis pers Koalisi. "Aparat polisi bahkan membuat posko penjagaan di sekitar pemukiman warga." 

Menurut Muhammad Al Amin, pihaknya mendapatkan laporan bahwa akses masyarakat untuk keluar pemukiman dihalangi. Aparat kepolisian juga terus memaksa warga untuk mencabut spanduk-spanduk protes dan tuntutan terhadap AIIB.  

Muhammad Al Amin mengatakan, intimidasi, teror dan tekanan kepada masyarakat yang menuntut pemulihan hak selalu terjadi di even-even internasional di sana. Tahun lalu, ratusan Brimob juga menekan warga agar tidak melakukan aksi protes. "Masyarakat di sana yang menjadi korban penggusuran proyek Mandalika yang didanai Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menuntut agar AIIB segera memulihkan mata pencaharian masyarakat yang telah digusur. Masyarakat menuntut pembayaran tanah yang telah berubah menjadi Sirkuit Internasional Mandalika yang hingga saat ini belum diberikan oleh ITDC," kata Muhammad Al Amin

KPPII sebagai perwakilan warga menuntut AIIB segera memulihkan hak korban yang terdampak penggusuran proyek Mandalika. Foto: KPPII

Pihak AIIB, yang sahamnya dipegang Pemerintah China, Rusia, Jerman dan sebagian negara Eropa, menurut Muhammad Al Amin tidak kunjung menyelesaikan masalah ini. Sepertinya, kata dia, AIIB dan pemegang saham AIIB sengaja merawat konflik agar masyarakat terus menderita dan frustasi.  Koalisi pun menuntut AIIB dan pemerintah anggota AIIB untuk bertanggung jawab atas teror dan intimidasi yang terus menerus dihadapi masyarakat korban. 

“Kami menuntut AIIB untuk segera memulihkan mata pencaharian masyarakat. segera merumahkan kembali masyarakat korban penggusuran ke rumah-rumah yang layak huni, yang diinginkan oleh masyarakat,” ucap dia. Selain itu, koalisi meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menarik seluruh pasukan Brimob dan tentara dari Mandalika, serta menghentikan pelarangan kepada masyarakat untuk menuntut pemulihan kepada AIIB dan ITDC. 

Habibi, pendamping dari Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB mengingatkan Komnas HAM telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Kapolda, Pangdam, dan ITDC untuk menghentikan pengerahan pasukan secara berlebihan, termasuk teror dan intimidasi terhadap masyarakat Mandalika yang melakukan protes dan menuntut pemulihan hak. 

“Kami berharap semua pihak, termasuk kepala kepolisian dan militer untuk menghormati dan menjalankan rekomendasi Komnas HAM. Juga mendesak AIIB dan ITDC untuk segera memulihkan mata pencaharian dan merumahkan seluruh korban penggusuran tanpa terkecuali,” ucap dia.