Aspal Terus Keluar dari MT ASSHI, Cemari Laut Nias
Penulis : Gilang Helindro
Kelautan
Senin, 27 November 2023
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti penanganan kapal pembawa aspal milik MT AASHI yang kandas di perairan Nias Utara. Rianda Purba, Direktur Walhi Sumut mengatakan, pemerintah hingga saat ini hanya melakukan pembersihan sebagian kecil aspal, sementara bebatuan dan air yang tercemar masih menjadi penyebab utama pencemaran di kawasan tersebut.
Sebelumnya, awal Februari 2023, kapal tanker milik MT ASSHI berbendera Gabon yang berlayar dari Uni Emirat Arab mengangkut kurang lebih 3600 metrik ton aspal kandas di perairan laut Desa Humene Siheneasi, Kecamatan Tugala Oyo, Kecamatan Nias Utara. Hingga November 2023, bangkai kapal belum juga dievakuasi. Aspal yang terdapat di dalamnya masih ke luar dan menyebar di perairan Nias.
Menurut pantauan lapangan Walhi Sumut, pencemaran lingkungan akibat aspal masif terjadi. Rianda menyebut, kerugian sosial dan ekonomi yang dialami para nelayan patut jadi perhatian.
“Hasil tangkapan ikan turun drastis, nelayan harus melaut lebih jauh. Tentunya, nelayan harus merogoh uang lebih besar untuk bahan bakar,” ungkap Rianda saat dihubungi Kamis, 23 November 2023.
Walhi Sumut mendesak perusahaan dan pemerintah segera mengevakuasi kapal. "Jika tidak, maka kita tinggal menunggu kehancuran laut Nias dan perairan Samudera Indonesia," kata dia.
Prof Hamdani Harahap, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara merasa khawatir akan dampak buruk yang mengganggu biota laut hingga rantai makanan.
Menurutnya, minyak yang berasal dari aspal dapat merusak ekosistem laut, mempengaruhi kehidupan biota laut dan membahayakan mata pencaharian nelayan.
“Dampak buruk ini tidak hanya dialami pihak-pihak nelayan, salah satunya adalah biota-biota yang bisa merusak rantai makanan,” katanya.
Hamdani juga menyinggung banyak pihak terkait yang hingga saat ini dinilai tidak memberi respon bagus. “Dihitung sudah 20 surat kiriman dan balasan kepada pihak terkait, mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional, namun hingga kini belum ada kejelasan tindakan,” ungkapnya.