Selama 2023, Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan 4.247 Satwa

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Jumat, 15 Desember 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Sepanjang 2023 Balai Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 4.247 ekor satwa liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Penyelundupan tersebut digagalkan melalui pengawasan dan kegiatan patroli karantina rutin.

Santosa, dokter hewan Karantina Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, 4.247 ekor satwa liar ini dicegah masuk dikarenakan tanpa memiliki dokumen karantina. Dua jenis antaranya merupakan satwa yang masuk dalam daftar jenis satwa dilindungi, yakni kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), dan nuri bayan (Eclectus roratus).

"Penggagalan penyelundupan satwa sebanyak 4.247 ekor, terdiri dari aneka burung seperti kakatua jambul kuning, nuri bayan, rio-rio, elang, cucak ijo, anis kembang dan kura-kura," ujar Santosa, dalam rilis yang dibagikan, Minggu (10/12/2023) kemarin.

Pejabat Karantina Hewan Tanjung Perak lainnya, dokter hewan Tri Endah mengatakan, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan Karantina, perlu kerja sama dengan instansi terkait di border. Menjaga area border, kata Tri Endah, adalah tanggung jawab bersama, sehingga sinergi pengawasan oleh semua kekuatan yang ada baik internal Karantina dan eksternal seperti Polri, TNI, CIQ, KL terkait dan masyarakat harus terus ditingkatkan.

Ditpolairud Polda Jatim menunjukkan ratusan satwa dilindungi yang dikirim dari Papua tujuan Surabaya./Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com

Kepala Karantina Surabaya Cicik Sri Sukarsih mengatakan, pencegahan penyelundupan satwa liar ini adalah salah satu upaya menyelamatkan masyarakat veteriner di Jawa Timur dari kemungkinan masuk, keluar dan tersebarnya penyakit melalui lalulintas komoditas pertanian. Pengawasan dan penindakan ini juga dilakukan dalam rangka sosialisasi patuh karantina kepada masyarakat.

Sementara itu, setidaknya ada 6 laporan penyitaan satwa di Pelabuhan Tanjung Perak yang dicatat oleh Garda Animalia. Yang pertama, pada 28 Januari 2023, terjadi penyitaan lebih dari 1.000 ekor burung ilegal. Jenis yang disita meliputi, pleci lombok, kepodang, pipit zebra, decu, dan branjangan. Burung-burung tersebut diangkut menggunakan KM Niki Sejahtera dengan rute Ende-Surabaya.

Kemudian pada 24 Maret 2023, penyitaan 51 ekor gagak hitam asal Makassar, 18 di antaranya sudah dalam kondisi mati saat ditemukan. Yang ketiga, 28 Juni 2023, penyitaan 6 ekor elang yang tidak disebutkan spesiesnya, yang mana burung-burung itu diangkut dari Makassar dan rencananya akan dikirim ke Solo.

Selanjutnya, yang keempat, pada 3 Agustus 2023, dilakukan penyitaan 28 ekor burung dan sejumlah kadal, meliputi jenis punai, tuwu, nuri talaud, kakatua jambul kuning, dan julang sulawesi. Satwa-satwa ini diangkut menggunakan KM Dharma Kencana VII rute Makassar-Surabaya.

Yang kelima, 21 September 2023, 10 ekor elang yang terdiri dari 2 elang laut dan 8 alap-alap disita. Jenis-jenis satwa ini diangkut menggunakan KM Dharma Kencana VII rute Makassar-Surabaya.

Sedangkan yang keenam, pada 24 September 2023, terjadi penyitaan puluhan satwa yang terdiri dari 5 ekor cenderawasih, 5 ekor sanca hijau, 7 ekor sanca cokelat, 1 ekor ular mono tanah. Kemudian, 1 ekor ular death adder, 1 ekor biawak pohon, 65 ekor kadal panama, 2 ekor kangguru pohon, 1 ekor kuskus papua, dan 4 ekor mambruk victoria. Seluruh satwa tersebut diangkut menggunakan KM Verizon dari Manokwari dan Biak menuju Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

"Daftar di atas dikumpulkan melalui upaya desk research. Informasi tersebut tentu tidak meliputi penyitaan yang tidak dipublikasikan," kata Garda Animalia dalam laporannya, Selasa (12/12/2023).