Sawit Dominasi Alih Fungsi Hutan Bengkulu

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Hutan

Rabu, 27 Desember 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Tutupan hutan alam di Provinsi Bengkulu menyusut ratusan ribu hektare selama sekitar 22 tahun terakhir. Menurut Genesis Bengkulu, alih fungsi hutan di provinsi berjuluk Surga Bunga Rafflesia ini didominasi oleh perkebunan sawit.

Genesis menguraikan, berdasarkan data Mapbiomas, tutupan hutan Indonesia pada 2000 seluas 112.388.631 hektare, dan pada 2022 menurun menjadi 105.876.146 hektare. Dengan demikian, hutan di Indonesia dalam kurun waktu 22 tahun berkurang 6.512.485 hektare atau sekitar 5,8%.

Sementara khusus untuk Provinsi Bengkulu, data MapBiomas Indonesia koleksi 2.0 tahun 2022 menyebutkan, hutan Bengkulu sudah beralih menjadi non hutan (tumbuhan non hutan, sawah, sawit, kebun kayu, pertanian lainnya, lubang tambang, non vegetasi lainnya) seluas 154.990,25 hektare.

Lebih rinci kawasan non hutan pada 2000 seluas 142.107,10 hektare, dan pada 2022 meningkat menjadi 154.990,25 hektare. Maka dapat dilihat kawasan non hutan bertambah seluas 12.883,15 hektar dalam kurun waktu 22 tahun. Sedangkan luas hutan alami (formasi hutan alam dan mangrove) Bengkulu 2000 adalah 781.787,62 hektare, sudah berubah menjadi 768.905,20 hektar pada 2022. Artinya luas hutan alam Bengkulu berkurang seluas 12.882,42 hektare dalam kurun waktu 22 tahun.

Tampak dari ketinggian tutupan hutan alam di kawasan HL Bukit Sanggul./Foto: Genesis Bengkulu

“Tutupan hutan alam selalu berkurang setiap tahunnya, berbanding terbalik dengan tutupan sawit di dalam hutan yang semakin meningkat setiap tahunnya,” ujar Egi Saputra, Direktur Genesis, dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Egi menambahkan, selama 22 tahun terakhir tutupan lahan yang berubah menjadi tanaman sawit seluas 17.359,55 hektare, dari yang semula 10.437,43 hektare. Artinya, pada 2022 bertambah menjadi 27.796,98 hektare.

Dari total 27.796,98 hektare itu, imbuh Egy, alih fungsi lahan hutan menjadi tanaman sawit ini paling luas di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang mana kawasan HPT Bengkulu saat ini dikuasai tanaman sawit lebih kurang 15.703,37 hektare. Bahkan kawasan konservasi dan lindung yang memiliki fungsi pokok penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman flora dan fauna serta ekosistem pun sudah diduduki oleh tanaman sawit dengan total luasan 3.221,44 hektare.

"Kondisi ini juga menandakan belum maksimalnya pengawasan dan penegakan hukum kehutanan yang dijalankan oleh pemangku kawasan hutan," kata Egy.

Egy melanjutkan, Genesis menemukan banyak tanaman sawit milik perusahaan yang jelas-jelas masuk ke dalam wilayah kawasan hutan tetapi tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa sawit bukan termasuk tanaman hutan, dan dalam Permen LHK P.23/2021 sawit juga tidak masuk sebagai tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).

Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Jaringan Pemantauan Independen Kehutanan (JPIK), kata Egy, Jhoni Hendri, Sub Kordinator Perlindungan Hutan DLHK Bengkulu menyebut banyak sekali Hak Guna Usaha (HGU) yang luasannya tidak sesuai dengan luasan yang seharusnya, dan banyaknya ketidakjelasan tapal batas kawasan hutan, akibat digeser oleh masyarakat.

"Setiap wilayah hutan memiliki masalah kerusakan yang sangat cepat," ucap Egy menirukan pernyataan Jhoni Hendri.