Penyelundupan 787 Burung ke Jakarta Digagalkan

Penulis : Aryo Bhawono

Satwa

Selasa, 09 Januari 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Penyelundupan 787 burung berhasil digagalkan oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Bengkulu. Sebanyak 75 ekor di antaranya merupakan jenis burung dilindungi.

Upaya ini dilakukan dalam operasi gabungan BKSDA Bengkulu, petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, dan Yayasan Flight Bird Indonesia

Penyelundup menggunakan bus PO LJ yang dikemudikan oleh P dan kernet H. Burung-burung itu ditempatkan di dekat pintu belakang kiri dan di dekat toilet dalam 11 keranjang buah warna putih, dan 11 kardus warna coklat.

Kendaraan yang membawa satwa liar tersebut berhasil dihentikan di Tol Terbanggi Besar-Bakauheni KM 87 B pada Sabtu dini hari (6/1/2024). 

Satwa ilegal yang berhasil diselamatkan oleh Balai Karantina Pertanian dari aksi penyelundupan. Bandarlampung, Senin (9/1/2023)./Foto: Antara/HO-Humas Balai Karantina Pertanian

Hasil pemeriksaan menemukan pengiriman itu tak disertai dokumen lengkap maupun sertifikat kesehatan hewan. Terungkap pula bahwa satwa-satwa tersebut akan dikirim ke Jakarta. Penyelundup membayar pengiriman itu sebesar Rp 1,1 juta, yang akan dibayarkan ketika satwa liar tersebut sampai di tujuan.

Sopir dan burung kemudian diamankan di Mapolda Lampung.

Dari hasil identifikasi lebih jauh diketahui 75 ekor burung itu dari jenis yang dilindungi. Burung-burung ini kemudian dititip rawat sementara di Aviari UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Tahura Wan Abdul Rachman untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. 

Sedangkan satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi sebanyak 712 ekor langsung dilepasliarkan di sekitar Air Terjun Gunung Betung kawasan Tahura Wan Abdul Rahman, Kabupaten Pesawaran.

Terpisah, dikutip dari situsnya, Yayasan Flight Bird Indonesia, menyebutkan sepanjang 2023 pihaknya telah terlibat dalam penyelamatan 29.902 burung liar dari penyelundupan. Upaya penyelamatan ini dilakukan di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara Barat, Papua, Sulawesi, dan Maluku.  

Dari seluruh upaya penyelamatan ini, 29.307 ekor (98,01%) di antaranya adalah burung kicau. Tingginya upaya penyelundupan burung kicau telah menyebabkan populasinya di alam liar terus menurun.

Menurut mereka modus penyelundupan burung dilakukan dengan berbagai moda transportasi seperti kapal penumpang, bus antar kota, truk pengangkut barang, mobil pickup, dan kendaraan pribadi (minibus).