241 Konflik Agraria pada 2023, Mayoritas di Perkebunan Sawit

Penulis : Kennial Laia

Sawit

Selasa, 16 Januari 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat 241 konflik agraria terjadi sepanjang 2023. Angka ini meningkat 12% dari 212 kasus pada tahun sebelumnya. Sementara itu sektor perkebunan tetap menempati posisi pertama sebagai sektor dengan konflik tertinggi. 

Dari jumlah konflik ini, KPA mencatat lahan terdampak seluas 638.188 hektare lahan dan 135.608 kepala keluarga (KK) di 346 desa/kampung/kota. 

“Eskalasi konflik agraria tertinggi di sektor perkebunan dan agribisnis, termasuk skala besar. Ini selalu terjadi selama 10 tahun terakhir,” kata Sekretaris Jenderal KPA Dewi Sartika dalam peluncuran Laporan Tahunan KPA tahun 2023 pada Senin, 15 Januari 2024.

Konflik di area perkebunan menempati posisi teratas sebanyak 108 letusan konflik seluas 124.545 hektare, dan jumlah korban terdampak mencapai 37.553 KK. Tren ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencatat 99 konflik.

Ilustrasi konflik agraria. Foto: Internet

Di sektor perkebunan, komoditas sawit menyumbang 82% atau 88 konflik atau yang tertinggi di antara komoditas lainnya pada 2023, dengan luas area terdampak 103.133 hektare. 

Menurut Dewi, penyebab konflik agraria di area perkebunan melibatkan perusahaan pelat merah PTPN dengan 20 konflik yang mencakup 21.602 hektare lahan. Konflik menimpa 7.778 korban. 

Sementara itu perusahaan swasta menyebabkan konflik yang jauh lebih tinggi, yakni 88 konflik yang mencakup luas 102.943 hektare dan 29.775 korban. 

Dewi mengatakan konflik agraria di sektor perkebunan tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam pemberian izin konsesi. "Bisnis sawit tidak bisa terus-menerus mengabaikan bahwa memang ada PR cukup berat terkait kebijakan alokasi tanah untuk ekspansi kebun sawit yang terus meluas dan mendapat privilese kebijakan," kata Dewi. 

Menurut Dewi, aktivitas perusahaan perkebunan di Indonesia tidak hanya identik sebagai penyebab letusan konflik, tetapi juga sarat kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. 

KPA mencatat kasus represifitas dan kekerasan dari operasi perkebunan berujung pada kriminalisasi terhadap 252 orang, 52 mengalami penganiayaan, dua orang tertembak, dan 3 orang meninggal dunia. 

“Data ini cukup mencerminkan bagaimana krisis agraria yang terus menerus terjadi di industri perkebunan, utamanya bisnis sawit dan telah melahirkan korban-korban kekerasan serta hilangnya nyawa,” kata Dewi. 

Sektor pembangunan properti menempati posisi kedua sebanyak 44 kasus, disusul pertambangan sebanyak 35 kasus. Kemudian konlfik agraria akibat proyek infrastruktur sebanyak 30 kasus; sektor kehutanan 17 kasus; konflik di pesisir dan pulau kecil sebanyak 5 kasus; serta pembangunan fasilitas militer sebanyak 5 kasus.