IOJI Sampaikan 4 Rekomendasi Penegakkan Hukum Keamanan Laut

Penulis : Gilang Helindro

Kelautan

Jumat, 09 Februari 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) sepanjang April 2023 hingga Januari 2024 melakukan deteksi dan analisis terhadap beberapa bentuk ancaman keamanan maritim di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Chief Executive Officer IOJI Mas Achmad Santosa dalam keterangan resminya menyebut, untuk menanggapi ancaman keamanan laut, ada empat rekomendasi IOJI terkait penegakan hukum. Pertama, kemampuan mendeteksi. Kedua, kemampuan merespons pelanggaran. Ketiga, kemampuan menjatuhkan sanksi dan hukuman (ability to punish). Keempat, kemampuan menjalin kerja sama global dengan negara lain maupun lembaga internasional. 

Achmad Santosa berpendapat, keamanan laut harus mempertimbangkan keamanan manusia, keamanan nasional, lingkungan hidup alias ekosistem laut, serta pembangunan ekonomi. “Empat rekomendasi itu dapat menopang pertahanan dan keamanan bangsa,” ungkap Achmad dikutip Selasa, 6 Februari 2024. 

Dalam melakukan deteksi, IOJI menggunakan sumber data resmi dan terbuka (open sources) dari berbagai lembaga terpercaya seperti data Automatic Identification System (AIS), data perizinan kapal ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan data satelit (Sentinel 1 dan Sentinel 2, dan Unseen Labs).

Satu kapal berbendera Belanda ditangkap oleh KKP karena kedapatan melakukan pengerukan pasir laut di perairan Pulau Tunda, tanpa persetujuan. Foto: KKP

Imam Prakoso, Tim IOJI dalam paparan menjelaskan, ancaman keamanan maritim yang masuk ke dalam pemantauannya, seperti aktivitas riset ilmiah kelautan oleh kapal asing, pencemaran minyak lintas batas negara, serta dugaan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang dilakukan kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia. 

IOJI mendeteksi pergerakan dua kapal riset kelautan berbendera Tiongkok di Laut Natuna Utara (LNU), Nan Feng dan Jia Geng. Dua kapal ini masing-masing terdeteksi di LNU pada rentang 1-3 Mei 2023 dan pada 29 April-1 Mei 2023. “Nan Feng adalah kapal riset sumber daya perikanan, sedangkan Jia Geng berjenis Moving Vessel Profiler (MVP) yang dapat melakukan riset oseanografi dengan kecepatan tinggi,” kata Imam.

Selain itu, pencemaran laut berupa tumpahan minyak dari kapal di perairan sebelah timur Johor, Malaysia pada 10, 16 dan 28 April 2023 juga terdeteksi. Tumpahan diduga kuat terbawa arus dan mencemari laut Indonesia ke wilayah pesisir Pulau Batam dan Pulau Bintan di Provinsi Kepulauan Riau. 

IOJI juga mendeteksi maraknya kapal ikan Vietnam yang diduga kuat melakukan illegal fishing di LNU. Pada 20 November 2023, nelayan di Natuna mendokumentasikan kapal ikan Vietnam di LNU sebelah timur. Menurut nelayan, lokasi kapal ikan Vietnam tersebut berjarak 49 mil dari Pulau Senua.

Imam menambahkan, di Laut Natuna Utara, kapal ikan berbendera Vietnam secara aktif melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl di area tumpang tindih klaim zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam. Bahkan, jauh ke wilayah selatan dari area tumpang tindih klaim ZEE. Lebih jauh, IOJI juga mendeteksi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal, tidak terlapor, dan tidak diatur (IUU fishing) di wilayah perairan Indonesia bagian timur. 

“Berdasarkan pemantauan, kapal Fu Yuan Yu F77 berbendera Tiongkok terdeteksi bergerak dari Tual menuju Laut Arafura pada September-Desember 2023,” ungkap Imam.