Ada 1 Puntung Rokok Setiap 1 Meter Persegi Pantai
Penulis : Gilang Helindro
Lingkungan
Selasa, 27 Februari 2024
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Banyak orang menganggap remeh sampah puntung rokok dan dibuang sembarangan. Akibatnya, sampah puntung rokok tidak terkelola dan mencemari perairan dan laut.
Muhammad Reza Cordova, peneliti Pusat Penelitian Oseanografi BRIN mengatakan, masalah puntung rokok sudah seharusnya menjadi perhatian kita bersama, dan tingkat global karena dampaknya terhadap kesehatan manusia, laut, dan lingkungan.
Menurut Reza, sampah puntung rokok merupakan sampah nomor delapan tertinggi dengan proporsi 6,47 persen. Hal itu berdasarkan penelitian di 18 pantai di Indonesia selama periode Februari 2018 hingga Desember 2019.
“Sampah puntung rokok ini perlu didalami untuk penelitian dan dibawa pada Komite Negosiasi antar Negara atau Intergovernmental Negotiating Committee nanti,” ungkap Reza, Jum’at 23 Februari 2024.
Berdasarkan perhitungan, 46,38 persen sampah yang ditemukan di pantai adalah sampah plastik, termasuk di antaranya sampah sachet, kantong plastik, dan botol plastik. "Setiap per satu meter persegi ditemukan satu puntung rokok," kata Reza.
Reza menjelaskan, puntung rokok yang dibuang sembarangan akan mengeluarkan bahan kimia dan logam berat dalam kadar tinggi yang mudah mencemari tanah dan air, serta membunuh mikroorganisme dan hewan air.
Riset untuk puntung rokok sendiri, kata Reza, terbatas pada dua hal, pertama untuk data baru ada puntung rokok di darat, dan kedua terkait riset mikroplastik yang dilepaskan.
Mengutip dari Stop Tobacco Pollution Alliance, puntung rokok juga melepaskan ribuan serat mikroplastik ke laut. Satu filter rokok memiliki 12.000–15.000 helai selulosa asetat dan melepaskan sekitar 100 serat selulosa asetat setiap hari ketika dibuang sebagai puntung rokok.
Padahal, menurut studi Green, dkk, pada 2019, proses penguraian sampah puntung rokok di alam memerlukan waktu hingga 10 tahun. Mikroplastik yang dihasilkan kemudian terkonsumsi oleh makhluk laut yang ujung-ujungnya dikonsumsi manusia tanpa disadari.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, konsumsi tembakau di Indonesia menempati posisi nomor tiga di dunia dengan mencapai 322 miliar batang pada 2020. Angka ini berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 ton sampah puntung rokok setiap tahun.
Sementara, WHO menyebutkan sampah puntung rokok menyumbang 5-9 persen sampah dan sekitar 4,5 triliun puntung rokok yang dibuang sembarangan setiap tahunnya yang berakhir ke lautan. Puntung rokok yang dibuang mengeluarkan bahan kimia dan logam berat dalam kadar tinggi yang mudah mencemari tanah dan air, serta membunuh mikroorganisme dan hewan air.
Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak dalam keterangan resminya menyebut, pihaknya mendorong pemerintah untuk memperhatikan permasalahan penanganan sampah puntung rokok, terlebih Indonesia sudah berkomitmen dan terlibat aktif dalam penyusunan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik.
"Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Assembly (UNEA) telah menargetkan perjanjian internasional ini dapat diselesaikan pada 2024," kata Lisda.
Sampah puntung rokok tidak terkelola dan mencemari perairan dan laut. Foto: Istimewa
Masalah puntung rokok sudah menjadi perhatian di tingkat global karena dampaknya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Sejak Februari 2022, Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Environment Programme) bersama Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO FCTC), meluncurkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan aksi dampak mikroplastik pada filter rokok terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Kampanye dilaksanakan melalui Kampanye Laut Bersih UNEP’s Clean Seas Campaign yang merupakan koalisi global yang terdiri dari 63 negara yang bertujuan untuk mengakhiri polusi plastik laut. Indonesia bergabung dalam kampanye ini dengan target untuk mengurangi sampah plastik di 25 kota pesisir dan mengurangi sampah laut sebesar 70 persen pada 2025.