Satwa Kunci Aceh Terkunci Akibat Deforestasi

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Deforestasi

Kamis, 07 Maret 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Deforestasi di Aceh mengakibatkan berbagai jenis satwa, terutama satwa kunci, menjadi hidup terisolasi, menurut Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Sebab deforestasi telah mengakibatkan habitat satwa menjadi terfragmentasi.

Koordinator Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Aceh, Rahmat, mengatakan, Aceh memiliki empat satwa kunci. Dua di antaranya yakni gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) dengan populasinya sekitar 1.100 individu, dan orangutan sumatra (Pongo abelii) dengan jumlah populasi kurang lebih 1.400 individu.

"Lalu, yang mengkhawatirkan, harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) populasinya sekitar 170-200 ekor dan badak sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) lebih mengkhawatirkan 20 ekor lagi, dia tidak menyatu lagi, kelompoknya sudah terpisah," ujar Rahmat, Senin (5/3/2024), dikutip dari Antara.

Dari data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, kata Rahmat, angka deforestasi hutan alam Aceh terakhir pada 2021-2022 lebih kurang mencapai 5,3 ribu hektare. Yang mana 2,8 ribu hektare dalam kawasan hutan dan 2,5 ribu hektare di luar kawasan hutan.

Foto udara pembukaan lahan baru dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh, Minggu (24/10/2021)./Foto: Antara/Syifa Yulinnas.

Deforestasi, imbuh Rahmat, bisa mengakibatkan berkurangnya luas hutan, tingginya potensi bencana hidrometeorologi, hilangnya berbagai jenis flora dan fauna, menyebabkan kerusakan kawasan hutan, dan habitat satwa liar semakin sempit serta rusaknya sumber daya air.

Menurut Rahmat, dampak yang ditimbulkan dari penggundulan hutan terhadap satwa kunci, selain membuatnya terisolir, juga berkurangnya ruang gerak/jelajah satwa, interaksi negatif dengan manusia hingga perubahan perilaku.

"Perubahan perilaku satwa yang cenderung turun ke pemukiman. Contoh monyet sering dikasih makan, perilakunya menunggu di jalan berharap dikasih makan," katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan luas kawasan hutan dan perairan Aceh mencapai 3,5 juta hektare, terbagi menjadi 1 juta hektare hutan konservasi (termasuk perairan), hutan lindung sekitar 1,7 juta hektare, dan hutan produksi 710 ribu hektare. Di antaranya, juga terdapat wilayah konservasi daratan dan perairan yang dikelola BKSDA Aceh sekitar 419 ribu hektare yang dibagi dalam delapan kawasan.

Karena itu Rahmat menegaskan BKSDA Aceh selama ini terus melakukan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan konservasi yang dikelolanya. Adapun upaya yang dilakukan BKSDA Aceh yakni patroli pengamanan, penandaan batas, pemasangan papan informasi kawasan/larangan, dan pemberdayaan masyarakat setempat.

"Kemudian kami juga memberikan sosialisasi, pelatihan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar, serta operasi represif dalam rangka penegakan hukum," ucap Rahmat.