Search : gakkum klhk
-
Bohir Kebun Sawit di Cagar Alam Faruhumpenai Jadi Tersangka
Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menetapkan FA sebagai tersangka kasus pembukaan lahan kebun sawit di kawasan Cagar Alam Faruhumpenai, Luwu Timur.
-
Berkas Kasus Pencemaran Limbah Sawit Gunung Mas Siap Disidangkan
Direksi PT BMB terancam hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
-
Main Kayu, Direktur 5 Perusahaan di Papua Dibui 6-9 Tahun
Lima perusahaan beserta direkturnya divonis denda Rp6-12 miliar dan penjara 6-9 tahun penjara dalam kasus kayu merbau.
-
Kayu dari Suaka Margasatwa Buton Diselundupkan ke Kendari
Gakkum LHK menetapkan pemilik kayu berinisial S (56), warga Kabupaten Muna, sebagai tersangka kepemilikan kayu ilegal asal Suaka Margasatwa Buton Utara.
-
Perdagangan 22 Kg Sisik Trenggiling Digagalkan di Sumbar
Empat pelaku diringkus di dua lokasi berbeda: 3 di Kota Padang, 1 di Kabupaten Pasaman.
-
Gakkum KLHK Sita 55 Kontainer Kayu Kalimantan di Surabaya
Para pelaku harus dijerat dengan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang.
-
Buron Perambah Hutan Bangka Tertangkap dan Ditahan di Jakarta
Gakkum KLHK bidik orang-orang yang mengganggu proses penyidikan terhadap tersangka.
-
Warga Luwu Timur Jadi Tersangka Kepemilikan Kayu Ilegal
TN terancam kurungan penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2,5 miliar, karena memiliki kayu ilegal.
-
Gakkum LHK Tangkap Perusak Cagar Alam Faruhumpenai
Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun, denda paling banyak Rp7,5 miliar.
-
Sindikat Trenggiling Kalbar Digulung, 109,54 Kg Sisik Disita
Pelaku perdagangan sisik trenggiling terancam hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda hingga Rp3,5 miliar.