Search : kayu ilegal
-
Analisis
Longsor Bantargebang: Lalai Jakarta, Bekasi Celaka
Tragedi longsor bukit sampah di Bantargebang merupakan akumulasi pengelolaan yang cacat, terpaku pada proses menyingkirkan ("kumpul-angkut-buang") tanpa disertai red...
-
Salib Merah Penolakan PSN Merauke Dicabut Orang Tak Dikenal
Sebelum Salib Merah dicabut oleh orang tak dikenal, Ketua Marga Kamuyen dan keluarganya mengalami serangan serius dan ancaman pembunuhan.
-
Tambang Batu Bara Ilegal Ancam Permukiman Warga Kotabaru
Keberadaan tambang ilegal di Kotabaru merupakan bagian dari persoalan tata kelola pertambangan yang terus berulang di provinsi ini.
-
Jikalahari Ungkap Kematian Gajah di Riau Tak Hanya oleh Perburuan
Jikalahari menilai krisis ekologis akibat perubahan fungsi hutan dan lemahnya tata kelola kawasan di sekitar habitat gajah menjadi faktor utama.
-
Reputasi Ford Tercoreng di Blok Pomalaa: Satya Bumi
Satya Bumi menemukan Ford berinvestasi dalam industri peleburan bijih nikel di Blok Pomalaa. Temuan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan dinilai tidak sesuai den...
-
Editorial
Berikan Hak untuk Terisolasi kepada O'Fongana Manyawa
Membiarkan korporasi mengeksploitasi ruang hidup O'Fongana Manyawa adalah pelanggaran terencana terhadap Pasal 28A UUD 1945 yang menggaransi hak setiap orang untuk h...
-
Analisis
Deklarasi Jakarta: Ketika Negara Cukup Hadir Sampai Tepi Hutan
Sebagian masyarakat adat memilih mengisolasi diri secara sukarela demi mencegah etnosida di balik kanopi hutan.
-
Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Lingkungan Jalan untuk PSN
Rencana pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer disebut telah membelah hutan adat dan merampas tanah ulayat masyarakat adat di Merauke.
-
24.000 Trenggiling Dibantai Penyelundup Sisik: Geopix
Penyelundupan sisik trenggiling sebanyak 3 ton, berhasil digagalkan. Geopix memperkirakan 24.000 trenggiling dibantai dalam penyelundupan ini.
-
Penetapan Tersangka Ketua Adat Fendy Cacat Prosedur: Koalisi
Penetapan Ketua Adat Fendy sebagai tersangka pemerasan PT Mayawana Persada dianggap melanggar Putusan MK Nomor 21 Tahun 2014.











