Komnas HAM Minta Tarik Aparat Kepolisian dari Desa Wadas

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

HAM

Rabu, 09 Februari 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Sekitar 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian, Selasa (8/2/2022) kemarin. Belum jelas mengapa puluhan warga tersebut ditangkap.

Yang pasti peristiwa yang terjadi saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak melakukan kegiatan pengukuran lahan itu telah menuai kecaman dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, sehubungan dengan terjadinya peristiwa kericuhan yang terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Selasa lalu, Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga, termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry.

"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang masih ditahan di Polres Purworejo," kata Beka, Rabu (9/2/2022).

Salah seorang warga (belum diidentifikasi) dikepit dua orang tidak berseragam. Salah seorang polisi (kiri) ikut berjalan mengiringi. Foto: Tangkapan layar video @wadas_melawan/Betahita

Untuk itu, lanjut Beka, Komnas HAM meminta kepada BBWS Serayu Opak dan BPN untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran. Kemudian meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan, serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.

"Meminta Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," lanjut Beka.

Selanjutnya, Komnas Ham juga meminta Gubernur Jateng, BBWS Surayu Opak, dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.

Beka mengatakan, Komnas HAM RI juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia. Beka bilang, pihaknya berencana akan turun ke lapangan dalam waktu dekat.

"Tentu saja (untuk) melihat situasi dan kondisi terbaru, meminta keterangan lengkap dari warga dan para pihak termasuk bukti-bukti yang ada. Kami sudah pernah mengeluarkan permintaan tindak lanjut," kata Beka.