Aparat Gabungan Tangkap Jaringan Perdagangan Orangutan di Medan

Penulis : Aryo Bhawono

Satwa

Kamis, 05 Oktober 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Upaya sindikat perdagangan satwa ilegal internasional membawa dua anak orangutan di Medan, Sumatera Utara berhasil digagalkan. Kurir bernama Reza Heryadi ditangkap saat membawa dua spesies berusia lima bulan itu. 

Operasi penangkapan ini dilakukan Polda Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), dan Wild Justice Commission. Orangutan itu merupakan hasil perburuan di TNGL.

Tim gabungan ini berhasil menyelamatkan dua orangutan berkelamin jantan dan betina dari dalam kandang kawat besi. 

Kepala Bidang Wilayah III Balai Besar TNGL Palber Turnip menyebut, dua bayi orangutan itu diduga diambil dari wilayah Aceh Tamiang. Tim juga sudah mengetahui identitas pembeli pertama dua bayi orangutan itu.

Orangutan Astuti pulang ke tempat asalnya, setelah sempat jadi korban selundupan./Foto: KLHK

“Saat ini kasus sedang disidik oleh Polda Sumatera Utara,” ucap Palber ketika dihubungi. 

Seorang yang diduga menjadi penerima pemesanan kini tengah diburu. Diduga orang ini merupakan aktor utama yang menjadi penghubung dengan jaringan pedagang satwa ilegal di luar negeri. 

Ia menyebutkan kasus selama ini timnya telah mempelajari ada sekitar tiga hingga empat jaringan yang melakukan perdagangan orangutan. Beberapa jaringan sudah terkuak, dan sebagian dari mereka langsung melakukan pengiriman melalui jalur laut secara langsung dari Aceh. 

“Yang di awal sudah berhasil kami bongkar. Nah, untuk yang sekarang mereka sepertinya memilih lewat jalur Medan,” ucap dia. 

Palber mengatakan, wilayah III TNGL khususnya di Kabupaten Langkat hingga Aceh Tamiang merupakan habitat orangutan yang cukup padat. Oleh karena itu, konflik orangutan di kawasan itu terbilang tinggi. Perburuan dan kerusakan habitat ikut menekan populasi orangutan Sumatera.

Palber menyebut, bayi orangutan menjadi sasaran utama karena permintaan di pasar gelap yang tinggi. Padahal, untuk menangkap satu bayi orangutan, pemburu harus membunuh induknya. Induk orangutan selalu melindungi anaknya dengan menggendongnya hingga usia delapan tahun.