Orang Kaya Baru Picu Perdagangan Satwa Liar Dilindungi

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Jumat, 20 Oktober 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Orang kaya baru menjadi salah satu pemicu adanya perdagangan dan peredaran satwa liar dilindungi. Hal ini disampaikan Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Orang kaya baru menjadi salah satu pemicu masih adanya perdagangan satwa liar yang dilindungi, untuk dikoleksi guna meningkatkan prestise," kata Satyawan, seperti dilansir dari Antara, Selasa (17/10/2023).

Satyawan menuturkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi sumber dan tujuan serta tempat transit aktivitas peredaran dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL).

Sebab, Indonesia adalah negara mega biodiversitas, dan memiliki proporsi kekayaan keanekaragaman hayati spesiesnya yang tinggi. Indonesia, katanya, memiliki 1.605 jenis burung, 720 jenis mamalia, 723 jenis reptil, 385 jenis amfibi, dan 1.900 jenis kupu-kupu.

Barang bukti sitaan berupa burung kakatua (Cacatuidae) ditunjukkan saat pengungkapan kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Gembira Loka Zoo, Yogyakarta, Kamis (20/7/2023) kemarin. Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah/Spt.

"Karena Indonesia itu sumber dan tujuan perdagangan tumbuhan dan satwa liar, maka diperlukan pengawasan yang sangat baik dari berbagai pihak. Sebab terdapat potensi besar dan mobilitas tinggi transaksi satwa ilegal baik melalui darat, laut maupun udara," katanya.

Ada beberapa tantangan dalam upaya pencegahan perdagangan dan peredaran satwa liar, katanya. Karena modusnya juga bervariasi, ada yang melalui media sosial, ada yang melakukan pengiriman tanpa identitas ataupun pemalsuan.

Satyawan menilai penangkapan dan pemeriksaan satwa liar di wilayah Sumatera, khususnya di Pelabuhan Bakauheni sangat tinggi. Hampir setiap bulan dilaporkan adanya penyelundupan satwa liar, terutama jenis burung.

"Maka itu optimalisasi, koordinasi dan penegakan hukum dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) adalah upaya yang dilakukan. Bahkan peningkatan patroli terhadap pintu masuk menggunakan anjing pelacak dalam pencegahan peredaran, perdagangan dan perburuan liar sudah kami laksanakan," ucapnya.