RIP: Ikan Pari Jawa

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Sabtu, 23 Desember 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Extinct (EX) atau punah, status tersebut kini melekat pada spesies pari jawa (Urolophus javanicus), menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List. Para peneliti menyebut sejumlah masalah telah berkontribusi pada punahnya ikan pari jawa.

Dalam IUCN, status extinct atau punah artinya tidak ada keraguan bahwa individu terakhir telah mati. Suatu takson dianggap punah jika survei menyeluruh pada habitat yang diketahui dan/atau diperkirakan, pada waktu yang tepat, sepanjang rentang sejarahnya tidak berhasil mencatat satu individu pun. Dalam biologi status ini berarti hilangnya keberadaan dari suatu spesies atau sekelompok takson. Status tersebut lebih buruk dari extinct in the wild (EW).

Penilaian status Punah pari jawa ini dinilai terakhir pada 31 Maret 2023, oleh sejumlah peneliti internasional yang dipimpin Charles Darwin University (CDU), yakni Constance, J., Ebert, DA, Fahmi, Finucci, B., Simeon, B. & Kyne, P.M. Para peneliti itu menyebut hilangnya ikan pari jawa, kerabat kecil ikan pari, merupakan kepunahan ikan laut pertama akibat ulah manusia.

Mereka menjelaskan, ikan jenis ini hanya diketahui dari holotipe atau satu spesimen yang dikumpulkan pada 1862 dari sebuah pasar ikan di Jakarta. Sebaran dan habitat keseluruhan spesies ini tidak diketahui secara pasti, namun karena kurangnya catatan di wilayah sekitarnya, spesies ini diasumsikan memiliki wilayah jelajah yang terbatas di Laut Jawa. Spesies ini berukuran kecil, dengan satu-satunya spesimen yang diketahui berukuran panjang total 33,8 cm.

Spesimen ikan pari jawa. IUCN menyatakan ikan laut pertama punah setelah penilaian yang dipimpin oleh para ahli Universitas Charles Darwin (CDU). Foto: Edda Aßel, Museum für Naturkunde Berlin.

Berdasarkan ukurannya, kematangan holotipe tidak dapat disimpulkan. Ikan pari jawa merupakan salah satu dari hanya dua spesies ikan pari yang ada di Indonesia dan diyakini unik di wilayah Jawa dan sekitarnya. Pari banyak dieksploitasi dan dimanfaatkan di Indonesia, mencapai 60% dari total tangkapan elasmobranch (hiu dan pari) nasional.

IKAN PARI JAWA
Nama binomial: Urolophus javanicus
Sinonim: Trygonoptera javanica
Status konservasi: Punah (31 Maret 2023)
Klasifikasi ilmiah
Kingdom/kerajaan: 
Animalia
Filum:
Chordata
Kelas:
Chondrichthyes
Subkelas:
Elasmobranchii
Superordo: Batoidea
Ordo: Myliobatiformes
Famili:
Urolophidae
Genus:
Urolophus
Spesies: U. javanicus

Menurut para peneliti, sejumlah masalah telah berkontribusi pada hilangnya ikan pari jawa. Penangkapan ikan secara intensif dan umumnya tidak diatur kemungkinan besar merupakan ancaman utama yang mengakibatkan berkurangnya populasi pari jawa, seiring dengan menurunnya hasil tangkapan ikan di pesisir sejak 1870-an.

Catatan menunjukkan, hasil tangkapan di pantai utara Jawa pada 1940 turun hingga hampir setengah dari tangkapan tahunan yang didaratkan pada 1860-an. Selain itu, pesisir utara Jawa, khususnya Teluk Jakarta, merupakan kawasan industri yang pesat, dan hilangnya serta degradasi habitat yang luas juga mungkin berdampak pada spesies ini.

"Dampaknya cukup parah hingga menyebabkan kepunahan spesies ini,” kata Julia Constance, Kandidat PhD Charles Darwin University (CDU) dan penilai utama, dikutip dari situs Charles Darwin University, 11 Desember 2023.

Habitat pesisir yang kemungkinan dimanfaatkan oleh pari jawa telah digantikan dengan kolam budidaya sejak awal 1900-an. Riwayat hidup pari jawa tidak diketahui, namun urolofid mempunyai fekunditas terendah di antara hiu dan pari (serendah 1-2 anak/tahun). Oleh karena itu, spesies ini kemungkinan besar sangat rentan terhadap pengurangan dan penipisan populasi.

Sebagai bagian dari penilaian terhadap nasib pari jawa, tim mengamati ancaman yang diketahui seperti penangkapan ikan berlebihan dan hilangnya habitat serta apakah spesies tersebut telah tercatat di pasar ikan melalui survei.

Meskipun telah dilakukan survei ekstensif sejak 2001 termasuk pemantauan lokasi pendaratan ikan di sepanjang pantai utara Jawa (termasuk Jakarta), serta di tempat lain di Indonesia, tidak ada spesimen lebih lanjut yang tercatat. Sebelumnya dinilai pada 2021 sebagai Kritis (Critically Endangered) (Mungkin Punah) (CR(PE)), penilaian ulang telah dilakukan dengan informasi lebih lanjut mengenai ancaman dan upaya survei.

Kerangka kerja untuk menggunakan Model Ancaman dan Model Pencatatan dan Survei untuk mendaftarkan spesies sebagai EX atau CR(PE) telah diterapkan pada ikan pari jawa. Probabilitas bahwa kombinasi ancaman yang mempengaruhi spesies tersebut terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama dan cukup parah sehingga menyebabkan kepunahan lokal, serta probabilitas bahwa ancaman terjadi di seluruh wilayah jelajah spesies tersebut, keduanya sangat tinggi.

Laut Jawa dan perairan di sekitarnya memiliki sejarah panjang dalam pengembangan perikanan dan upaya penangkapan ikan yang mungkin telah melampaui hasil maksimum yang berkelanjutan setidaknya sejak 1985. Probabilitas kepunahan spesies ini berdasarkan Model Ancaman adalah 0,9 (minimum = 0,81; maksimum = 1,00).

Belum ada survei yang direncanakan untuk spesies tertentu, tetapi ada upaya survei yang cukup besar untuk mendokumentasikan pendaratan hiu dan pari secara umum di Jawa sejak 2001. Kemungkinan besar survei-survei ini akan mencatat spesies ini jika memang ada, mengingat keunikan ikan pari jawa di wilayah Laut Jawa dan sekitarnya. Probabilitas kepunahan spesies ini dari Model Pencatatan dan Survei adalah 0.97 (minimum = 0.67; maksimum = 1.0). Kedua hasil model tersebut >0,9 dan oleh karena itu, ikan pari jawa memenuhi ambang batas untuk kategori Punah.

"Sejumlah lokasi pendaratan ikan di sepanjang pantai utara Jawa dan seluruh Indonesia telah dipantau secara ekstensif namun mereka belum mencatat keberadaan pari jawa," ujar Benaya Simeon, kandidat PhD Charles Darwin University.

Stingaree jawa (pari jawa) adalah ikan pari unik seukuran piring makan yang tidak ada spesies serupa di Jawa dan fakta bahwa ikan ini belum ditemukan selama survei yang tak terhitung jumlahnya menegaskan kepunahannya,” imbuhnya.

Rekan Peneliti Senior Dr Peter Kyne, dari Lembaga Penelitian Lingkungan dan Mata Pencaharian Charles Darwin University menambahkan, pari jawa yang dinyatakan punah merupakan tanda peringatan bagi semua orang di seluruh dunia bahwa perlunya melindungi spesies laut yang terancam.

“Kita harus memikirkan strategi pengelolaan yang tepat seperti melindungi habitat dan mengurangi penangkapan ikan yang berlebihan sekaligus mengamankan penghidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya ikan,” kata Dr Kyne.

Daftar Merah Spesies Terancam Punah IUCN adalah sumber terlengkap di dunia mengenai risiko kepunahan global dan status spesies hewan, jamur, dan tumbuhan. Didirikan pada 1964, Daftar Merah IUCN telah mengidentifikasi lebih dari 41.200 spesies yang terancam punah secara global.

Daftar Merah IUCN memberikan informasi tentang wilayah jelajah, ukuran populasi, habitat, ekologi, pemanfaatan dan perdagangan, ancaman, dan tindakan konservasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan perubahan kebijakan yang diperlukan untuk membantu melindungi spesies.

“Kepunahan terjadi selamanya, dan kecuali kita dapat mengamankan populasi spesies laut yang terancam punah di seluruh dunia, ikan stingaree Jawa hanya akan menjadi puncak gunung es,” kata Constance.